Informasi Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas
Deskripsi
Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas menjadi salah satu kebutuhan penting bagi tenaga kerja di berbagai sektor industri yang memiliki aktivitas pekerjaan di ruang terbatas atau tertutup. Bekerja di ruang terbatas memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja karena adanya keterbatasan ventilasi, potensi paparan gas berbahaya, keterbatasan ruang gerak, serta kondisi lingkungan yang dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pekerja yang melakukan aktivitas di ruang terbatas perlu memiliki pengetahuan dan kompetensi yang memadai agar mampu mengenali bahaya serta menerapkan prosedur kerja yang aman.
Program Pelatihan Kompetensi Teknisi dan Petugas K3 di Ruang Terbatas merupakan program yang diselenggarakan untuk membantu peserta memahami dan menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dalam aktivitas memasuki maupun bekerja di ruang terbatas. Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 11 Tahun 2023 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas, sehingga peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan, prosedur, serta langkah-langkah keselamatan yang perlu diterapkan sebelum dan selama pekerjaan berlangsung.
Selain mendukung pemenuhan ketentuan pemerintah, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam bekerja secara aman di ruang terbatas atau tertutup. Peserta dibekali pemahaman mengenai identifikasi potensi bahaya, penerapan prosedur memasuki ruang terbatas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta langkah pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dengan kompetensi tersebut, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas dan aktivitas keselamatan kerja di ruang terbatas secara lebih aman, terencana, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi peserta sesuai bidang pekerjaan yang dijalankan.
- Membekali peserta dengan kemampuan menerapkan prosedur kerja yang aman, efektif, dan sesuai standar.
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan profesionalisme dan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- Memberikan pengakuan kompetensi melalui proses pelatihan dan sertifikasi sesuai skema yang diikuti.
Materi Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas
Teori
- Peraturan perundangan K3 di ruang terbatas.
- Dasar-dasar K3 dan bahaya di ruang terbatas.
- Sistem izin kerja ruang terbatas (Permit to Work System).
- Rencana tanggap darurat dan komunikasi di ruang terbatas.
- P3K di ruang terbatas.
- Penggunaan alat pelindung diri (APD) dan alat bantu pernapasan.
- Teknik penyelamatan dan evakuasi.
- Evaluasi dan pelaporan.
Praktek
- Simulasi memasuki ruang terbatas dan penerapan izin kerja.
- Penggunaan SCBA (Self Contained Breathing Apparatus).
- Teknik penyelamatan korban dan pemasangan peralatan evakuasi.
Persyaratan Peserta Sertifikasi
- Scan KTP
- Scan ijazah (minimal SLTA)
- Surat keterangan kerja
- Surat berbadan sehat
- Pasfoto background merah.
- Mengisi fakta integritas bermaterai.
Fasilitas
- Modul pelatihan
- Trainer yang berkompeten
- Coffee break dan makan siang
- Sertifikat pelatihan dari SSI Training
- E-Sertifikat dari Kemenaker RI
Jadwal Pelaksanaan
Jakarta dan Surabaya
- 21 – 25 September 2026
- 28 September – 02 Oktober 2026
- 19 – 23 Oktober 2026
- 26 – 30 Oktober 2026
- 16 – 20 November 2026
Daftar sekarang juga!
Hubungi marketing kami via WhatsApp untuk mengetahui detail pelatihan dan sertifikasi ini.

