Deskripsi
Sertifikasi PPPU BNSP (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara – Manager Udara) diselenggarakan untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan emisi udara memiliki kompetensi yang memadai, terstandar, dan diakui secara nasional. Program ini disusun mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi acuan resmi dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi.
Pengendalian pencemaran udara dari emisi merupakan tanggung jawab penting bagi perusahaan yang memiliki kegiatan operasional dengan potensi menghasilkan gas buang, asap, atau partikulat. Emisi yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan manusia, lingkungan, serta berisiko menimbulkan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, peserta akan dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi sumber pencemar udara, menentukan karakteristik dan tingkat pencemaran, mengoperasikan peralatan pengendali emisi, hingga melaksanakan pemantauan kualitas udara dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi PPPU BNSP sangat relevan bagi profesional lingkungan, pengelola fasilitas industri, serta pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengendalian pencemaran udara di perusahaan.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami prinsip dan regulasi pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan sumber pencemar udara secara efektif
- Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara sesuai standar teknis
- Menerapkan pemantauan pencemaran udara dan K3 dalam kegiatan pengendalian emisi
Unit Kompetensi Sertifikasi PPPU BNSP
Pelatihan dan sertifikasi ini mencakup unit-unit kompetensi sebagai berikut:
- Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
- Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
- Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
- Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
- Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
- Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
- Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
Persyaratan Peserta Sertifikasi PPPU BNSP
- Pendidikan min SMA
- Berpengalaman di bidangnya
- Scan KTP
- Surat tugas dari perusahaan
- Pasfoto background merah
- Portofolio yang mendukung (Ijazah, CV, Sertifikat pelatihan, Jobdesk, Laporan kerja, SK kerja, dll)
Fasilitas
- Soft file modul pelatihan
- Trainer yang berkompeten
- Assessment online
- Sertifikat pelatihan dari SSI Training
- Sertifikat dari BNSP
Jadwal Pelaksanaan
- Online, 26 – 28 Januari 2026
- Online, 23 – 25 Februari 2026
- Online, 20 – 22 April 2026

