Sertifikasi PPPA BNSP

Deskripsi

Sertifikasi PPPA BNSP (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air – Manager Air) dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dan manajerial dalam mengelola air limbah secara efektif, aman, dan sesuai peraturan perundangan. Pelatihan dan sertifikasi ini mengacu pada SKKNI Nomor 187 Tahun 2016, sehingga kompetensi yang diperoleh telah diakui secara nasional dan relevan dengan kebutuhan industri.

Pengendalian pencemaran air limbah merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya bagi perusahaan yang menghasilkan limbah cair dari aktivitas operasionalnya. Kegagalan dalam mengelola air limbah tidak hanya berdampak pada pencemaran lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi hukum serta menurunkan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi dalam bidang pengendalian pencemaran air.

Melalui program ini, peserta akan memahami secara menyeluruh proses pengendalian pencemaran air, mulai dari identifikasi sumber pencemar, pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga pemantauan kualitas air limbah dan penerapan keselamatan kerja. Sertifikasi PPPA BNSP sangat penting bagi profesional lingkungan, pengelola IPAL, maupun pihak yang ditunjuk perusahaan sebagai penanggung jawab pengendalian pencemaran air.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan dan uji kompetensi ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami konsep dan prinsip pengendalian pencemaran air sesuai SKKNI Nomor 187 Tahun 2016
  • Mengidentifikasi dan menilai sumber serta tingkat pencemaran air limbah
  • Mengelola dan mengoperasikan IPAL secara efektif dan berkelanjutan
  • Melaksanakan pemantauan kualitas air limbah serta penerapan K3 dalam pengolahan air limbah

Unit Kompetensi Sertifikasi PPPA BNSP

Pelatihan dan sertifikasi ini mencakup unit-unit kompetensi sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi sumber pencemaran air limbah
  2. Menentukan karakteristik sumber pencemaran air limbah
  3. Menilai tingkat pencemaran air limbah
  4. Menentukan peralatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
  5. Mengoperasikan instalasi pengolahan air limbah
  6. Melaksanakan daur ulang olahan air limbah
  7. Menyusun rencana pemantauan kualitas air limbah
  8. Melaksanakan pemantauan kualitas air limbah
  9. Mengidentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
  10. Melakukan tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan min SMA
  • Berpengalaman di bidangnya
  • Scan KTP
  • Surat tugas dari perusahaan
  • Pasfoto background merah
  • Portofolio yang mendukung (Ijazah, CV, Sertifikat pelatihan, Jobdesk, Laporan kerja, SK kerja, dll)

Fasilitas

  • Soft file modul pelatihan
  • Trainer yang berkompeten
  • Assessment online
  • Sertifikat pelatihan dari SSI Training
  • Sertifikat dari BNSP

Jadwal Pelaksanaan

  • Online, 26 – 28 Januari 2026
  • Online, 23 – 25 Februari 2026
  • Online, 20 – 22 April 2026

Daftar sekarang juga!

Hubungi marketing kami via WhatsApp untuk mengetahui detail pelatihan dan sertifikasi ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *