Pelatihan sertifikasi driver b3 kemenhub

PELATIHAN SERTIFIKASI DRIVER B3 : KEMENHUB

Deskripsi

Transportasi limbah B3 memiliki risiko tinggi sehingga memerlukan penanganan ketat yang selaras dengan regulasi pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan logistik wajib memastikan bahwa pengemudi mereka telah melalui pelatihan dan sertifikasi driver B3 Kemenhub guna menjamin keamanan di jalan raya. Hal ini sangat krusial mengingat armada seperti truk trailer yang membawa muatan berbahaya memerlukan kendali dari personel yang kompeten.

Sebagai solusi atas kebutuhan industri, SSI Training menghadirkan program yang mengintegrasikan standar nasional melalui pelatihan dan sertifikasi driver B3 Kemenhub. Kami berkomitmen membantu perusahaan memenuhi kualifikasi teknis dan hukum yang berlaku.

Tujuan Pelatihan Sertifikasi Driver B3

  1. Mencetak tenaga kerja yang memenuhi standar pelatihan dan sertifikasi driver B3 Kemenhub sehingga memiliki kompetensi resmi dalam menangani limbah berbahaya.
  2. Transformasi pengemudi menjadi profesional yang handal dalam aspek K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan) serta patuh pada aturan lalu lintas angkutan jalan.
  3. Membangun budaya mengemudi yang aman (safety driving) untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan mitigasi dampak bahaya di lapangan.

Sertifikat Pelatihan   

Serifikasi dari Kementrian Perhubungan Untuk Awak angkutan (Pengemudi) Barang Berbahaya

 Materi Pelatihan Driver B3  

  1. Persyaratan umum tentang pengangkutan barang berbahaya;
  2. Jenis bahaya utama dalam pengangkutan barang berbahaya;
  3. Perlindungan lingkungan dalam pengendalian pengangkutan limbah;
  4. Tindakan pencegahan dan keselamatan yang sesuai dengan jenis bahaya;
  5. Prosedur darurat setelah kecelakaan meliputi pertolongan pertama, keselamatan jalan, pertolongan dasar tentang penggunaan peralatan pelindung, dan instruksi tertulis;
  6. Pemberian plakat, label, dan tanda pada Angkutan Barang Berbahaya;
  7. Tindakan yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan pengemudi selama pengangkutan Barang Berbahaya;
  8. Metode pengoperasian peralatan teknis Mobil Barang Berbahaya;
  9. Larangan pemuatan campuran dalam Mobil Barang atau wadah yang sama;
  10. Tindakan pencegahan yang harus diambil selama bongkar muat barang Berbahaya;
  11. Informasi umum tentang tanggung jawab Perusahaan Angkutan Umum;
  12. Penanganan dan penyimpanan barang khusus kedalam kemasan;
  13. Pembatasan lalu lintas di terowongan dan instruksi tentang perilaku di terowongan meliputi pencegahan insiden dan tindakan jika terjadi kebakaran; dan
  14. Keamanan barang khusus.

Persyaratan Sertifikasi Driver B3 

  1. Scan KTP dan SIM
  2. Pas Foto 3×4 Background Merah
  3. Kemeja Putih
  4. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna
  5. Surat Pernyataan Sanggup Mengikuti Pelatihan
  6. Surat Rekomendasi

Fasilitas 

  1. Trainer Specialis
  2. Ruang Kelas
  3. Sertifikat Awak Angkutan Barang Berbahaya dari Kemenhub
  4. Modul Training & Alat Tulis
  5. Konsumsi
  6. Souvenir (T-Shirt)
  7. Alat Peraga
  8. Peralatan Praktek Tanggap Darurat

Biaya Pelatihan Sertifikasi Driver B3  

  1. ABB (selain tangki, radioaktif dan bahan peledak) = Rp 3.300.000,- 
  2.  AKBB (bbm tangki, gas tangki, bahan peledak, radioaktif) =  Rp 3.700.000,-

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *