Deskripsi Pelatihan
Pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan intensif yang dirancang untuk mencetak personil pengawas yang memiliki kompetensi dalam mengawasi ditaatinya peraturan perundang-undangan K3 di tempat kerja. Peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai sistem manajemen keselamatan, identifikasi bahaya, hingga audit internal. Dengan sertifikasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, lulusan pelatihan ini berwenang membantu perusahaan dalam meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Tujuan Pelatihan
- Kepatuhan Regulasi: Memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan K3 sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 dan regulasi turunan lainnya.
- Penerapan SMK3: Mampu menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di berbagai sektor industri.
- Identifikasi Risiko: Membekali peserta dengan kemampuan melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko (HIRARC).
- Audit & Pelaporan: Melatih kemampuan peserta dalam melakukan audit internal K3 serta prosedur pelaporan kecelakaan kerja secara administratif ke Kemnaker.
- Wewenang Khusus: Mempersiapkan peserta untuk mendapatkan Surat Keputusan Penunjukan (SKP) sebagai Ahli K3 Umum yang sah di perusahaan.
Materi
- Dasar-dasar K3: Filosofi, tujuan, manfaat, dan sejarah K3.
- Peraturan K3: Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya.
- Kebijakan & Kelembagaan K3: Pembentukan P2K3, kebijakan K3 di perusahaan.
- Kesehatan Kerja: Higiene Industri, lingkungan kerja (faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi).
- Keselamatan Kerja: Listrik, Mekanik, Pesawat Uap & Bejana Tekan. Konstruksi dan Bangunan. Bahan Berbahaya.
- Penanggulangan Kebakaran: Pencegahan dan penanganan darurat kebakaran.
- Ketinggian: K3 pekerjaan di ketinggian.
- Manajemen Risiko: Identifikasi bahaya (Hazard Identification), Analisis Risiko (Risk Analysis), dan pengendaliannya.
- Penerapan SMK3: Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi (audit) sistem manajemen K3.
- Investigasi Kecelakaan Kerja: Analisis dan pelaporan kecelakaan.
- APD: Pemilihan, penggunaan, dan pemeliharaan Alat Pelindung Diri.
- Tanggap Darurat: Prosedur evakuasi, P3K, dan simulasi darurat.
- Komunikasi & Laporan K3: Teknik komunikasi dan penyusunan laporan pemeriksaan K3.
- Analisis Kecelakaan Kerja: Statistik dan pelaporan.
- Kunjungan Lapangan: Pemeriksaan K3 di tempat kerja nyata.
- Seminar & Evaluasi: Presentasi laporan hasil pemeriksaan.
Fasilitas
- Soft file modul
- Materi
- Sertifikat dari Lembaga
- Sertifikat dan Sio Kemnaker RI
- Souvenir
- Lunch dan Coffe Break (Jika Offline)
- Trainng Kit
Biaya Pelaksanaan
Rp 5.000.000,- (Online)
Rp 6.500.000,- (Offline)

